fbpx

Rumah Cluster Scandinavian 600 Jutaan

Allegra House Rumah Cluster One Gate dengan Rooftop Garden

Akses dekat Tol JORR Jatiasih & Puri Gading

Allegra House

Rumah Cluster One Gate dengan tampilan fasad bergaya Scandinavian yang Stylish & Instagramable sangat cocok untuk Anda yang Berjiwa Muda 

Desain arsitektur Scandinavian nya dilengkapi dengan penataan ruang
yang optimal dan bangunan yang berkualitas serta dilengkapi dengan Rooftop akan membuat sebuah “rumah
menjadi sebuah tempat paling membanggakan yang tersimpan di hati Anda. Home, is where the heart is.

 

Type Rumah

Allegra House Jatiasih adalah One Gate Cluster yang terdiri dari 8 unit rumah dengan design Scandinavian Style, High Ceiling & Rooftop Garden.  Masing-masing unit mempunyai luas tanah antara 66-85m2 dan luas bangunan antara 50-85m2, yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, carport & rooftop garden untuk areal bersantai Anda & Keluarga tercinta

Mengapa Allegra House?

Legalitas Clean & Clear

Legalitas lahan berupa SHM, PBB dan IMB lengkap, sudah pecah per bidang,  sehingga tidak perlu was-was.

Super Strategis

Dikelilingi oleh sarana transportasi, pendidikan, kesehatan, mall & leisure dan kantor pemerintahan.

Dekat Tol JORR

3.7 Km ke Tol Jatiasih & Jatiwarna, hanya 20 menit ke kawasan bisnis TB Simatupang.

Lay Out

Penataan Lay Out ruang yang optimal, No Dead Space membuat rumah terasa nyaman dengan fungsional yang baik

One Gate Syetem

Rumah Cluster dengan satu pintu akses masuk sehingga terkontrol keamanannya

Rooftop Garden

Rumah dengan areal taman dilantai 2 tempat Anda & Keluarga tercinta bercengkrama bersama

8 Unit Rumah Pilihan

Total Unit
0
Terjual
0
Available
0

Lokasi Terbaik

Hunian dengan lokasi strategis, hanya 3 km menuju Tol JORR Jatiwarna & 3.7 km ke Tol JORR Jatiasih, sangat dekat Jakarta dengan banyak pengembangan seperti mal, hotel, RS,
sekolah, bandara, golf club dan sarana transportasi. 15 menit ke area
Jakarta dan 30 menit ke CBD TB Simatupang.

Spesifikasi Premium

Footplate Beton

Beton Bertulang

Bata ringan, plaster aci / finishing cat ex. Jotun/Dulux/Vinilex.

  1. Granit Tiles 60×60 cm.
  2. Wood Style Ceramic
  3. Kamar Mandi : Keramik
  1. Kusen aluminium powder coating.
  2. Pintu panel kayu Solid Engineering.

Closed & Washtafel TOTO

  1. Rangka atap baja ringan.
  2. Genteng Flat Beton
  1. Rangka hollow.
  2. Gypsum board
  1. Panasonic
  2. Phillips LED
  3. Cabling standard PLN.
  1. Sumur pantek.
  2. Jetpump.
  3. Water torren ex Penguin.
  4. PLN 2200W

Call us for bonus !

Premium Brands

Kami menggunakan material berkualitas dari brand terkemuka.

Progress Pembangunan

Komitmen kami kepada buyer agar bisa serah terima unit secara on-time.

Proyek Kami Lainnya

We provide an urban living concept. Uniquely designed, efficient and sustainable.

Tentang Kami

Alaya Realty adalah developer perumahan dengan spesialisasi pada perumahan cluster yang berada di sekitar Jakarta, Jatiwarna & Jatiasih Bekasi.  Kami membangun dengan design Cozy, Aesthetic, dan functional dengan menggunakan spesifikasi premium.

Hubungi kami untuk selalu update dengan proyek yang akan kami kembangkan.

FAQ

Konsultasikan kepada kami untuk proses cash/cash bertahap/KPR Bank BSI.

Persyaratan-persyaratan umum untuk pengajuan KPR adalah sebagai berikut:
  • WNI dan berdomisili di Indonesia.
  • Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun.
  • Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun.
  • Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun, dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional.
  1. Form Aplikasi Kredit
  2. Fotokopi KTP,
  3. Kartu Keluarga,
  4. Surat Nikah/Cerai
  5. Fotokopi Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan
  6. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap
  7. Fotokopi Tabungan/Giro di Bank min. 3(tiga) Bulan Terakhir
  8. Fotokopi NPWP
Dalam KPR, fixed rate merupakan penentuan tingkat bunga yang besarnya tetap untuk masa waktu tertentu.
 
Sekedar contoh, ada bank yang menawarkan program fixed rate 7,5% untuk waktu dua tahun. Berarti, debitur KPR bisa mencicipi bunga 7,5% selama dua tahun.
Ini merupakan penentuan tingkat bunga KPR yang mengacu ke bunga pasar. Dengan demikian, di sini tingkat bunga KPR yang didapat seorang debitur bisa fluktuatif.
 
Bila kondisi pasar tengah apik, yang antara lain bisa dilihat dari tingkat bunga Bank Indonesia, bunga yang dikenakan ke debitur KPR rendah. Bisa di bawah 10%.
 
Sementara, bila kondisi pasar tengah buram seperti sekarang, bunga tersebut bisa naik ke angka melebihi 15%. Bank sering mengombinasikan fixed rate dengan floating rate dalam program promosi mereka.
 
Masing-masing bank mempunyai ketentuan review atau kaji ulang bunga KPR berbeda-beda. Ada yang melakukan review setiap 3 bulan atau 6 bulan tapi jarang sekali yang tahunan.
Biaya-biaya yang harus dipersiapkan sebelum Bank mengucurkan dana adalah:
  • Biaya appraisal atau juga dikenal dengan biaya survey.
  • Biaya notaris, termasuk biaya pengurusan cek sertifikat, perjanjian kredit, balik nama, akte jual beli, akte pembebanan hak tanggungan (APHT) dan jasa notaris lainnya.
  • Biaya provisi bank.
  • Biaya administrasi.
  • Biaya asuransi.
  • Pajak penjual.
  • Pajak pembeli BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Berikut adalah beberapa tahapan pengajuan KPR yang perlu Anda perhatikan:
  • Pilih Properti yang akan diajukan atau dibeli (Rumah, Apartemen, Ruko/Rukan, Office Space).
  • Simulasi KPR untuk mengukur kemampuan cicilan
  • Tentukan bank penyedia layanan KPR.
  • Isi form pemesanan.
  • Bayar booking fee.
  • Pelunasan uang muka.
  • Isi form pengajuan kredit dan juga siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  • Analisa permohonan kredit.
  • Bank melakukan survey appraisal nilai asset properti.
  • Akad kredit disetujui, siapkan biaya KPR dan administrasi. Melakukan akad kredit di depan notaris.
  • Bayar cicilan tiap bulan.
Jumlah kredit maksimum (pembiayaan) yang boleh diberikan oleh penyedia layanan KPR harus mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah.
 
Dalam hal ini kebijakan yang mengatur pembatasan pembiayaan yang dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 tentang Rasio Loan to Value atau Rasio Financing to Value untuk kredit atau pembiayaan properti dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.
 
Dalam kebijakan ini disebutkan bahwa ada beberapa kriteria dalam penentuan batas maksimum kredit KPR yang bisa diperoleh nasabah pengaju, yaitu:
  • Tipe Luas Properti (Tipe s.d. 21, Tipe 22-70, Tipe > 70, Ruko/Rukan).
  • Jenis Properti (Rumah, Rumah Susun/Apartemen, Ruko/Rukan).
  • Tipe Pembiayaan (Pembiayaan Pertama, Pembiayaan Kedua, Pembiayaan Ketiga dst.).
Kombinasi dari paramater tersebut akan menghasilkan persentase Loan to Value maksimum bagi nasabah pengaju.

Alaya Realty
HP/WA: 0821-222-688-48

Jl. Dieng III Perumahan Ambarapura, Raya Kodau Jatiwarna Kota Bekasi 17422

 

Copyright 2022 | rumahalaya.com